BARNO



Nama: BARNO
Jabatan: KASI KESEJAHTERAAN
NIP: -

Kepala seksi kesejahteraan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang kesejahteraan. Kepala seksi kesejahteraan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang kesejahteraan . Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi kesejahteraan mempunyai fungsi: Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang sosial budaya; Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang ekonomi; Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang politik; Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang lingkungan hidup; Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang pemberdayaan keluarga; Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang pemuda, olah raga dan karang taruna; Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan